Selasa, 03 Mei 2016

PUPUK ORGANIK TERFERMENTASI



Bapak EBY mendengarkan penjelasan proses pembuatan pupuk organik terfermentasi di desa Tambakrejo

Kebutuhan pupuk dalam budidaya tanaman merupakan kebutuhan pokok. Permasalahan yang sering dihadapi petani saat ini adalah terbatasnya pupuk. Akhir-akhir ini pupuk bersubsidi mulai dikurangi, hal ini untuk memacu penggunaan pupuk lokal dan mengurangi menumpukkan pupuk yang tidak terserap oleh tanaman dan masih terjerap atau terikat tanah. Penumpukan pupuk anorganik di tanah yang terikat tanah dapat meningkatkan tingkat keasaman tanah. Pola pendekatan pemerintah saat ini untuk mengurangi efek negatif penggunaan pupuk anorganik adalah mengurangi alokasi pupuk subsidi.
Petani mulai menyadari bahwa peningkatan penggunaan pupuk anorganik saat ini tidak sebanding dengan peningkatan produksi. Petani menganalisa hasil pertanian mengalami peningkatan pengeluaran sementara hasilnya tetap bahkan ada kecenderungan menurun. Pemanfaatan pupuk organik menjadi pilihan.
Pupuk organik terfermentasi merupakan pilihan dalam memenuhi kebutuhan pupuk. Perbedaan mendasar pupuk organik tanpa fermentasi dan terfermentasi adalah kandungan hara. Kandungan hara pupuk organik terfermentasi lebih cepat diserap tanaman. Uji coba yang dilakukan petani di Kecamatan Pacitan menunjukkan penggunaan pupuk terfermentasi lebih baik,terutama kondisi fisik tanaman dan hasil produksinya.
Pemberian probiotik mampu merombak kandungan pupuk menjadi senyawa yang lebih sederhana yang lebih siap digunakan tanaman. Probiotik yang digunakan, selain buatan pabrik yanag sudah banyak dipakai, saat ini dikembangkan MOL. MOL merupakan singkatan dari Mikro Organik Lokal, merupakan kumpulan mikroba yang siap memecah pupuk agar siap dipakai tanaman. Adapun secara khusus MOL dibahas secara khusus dalam posting sebelumnya.
Proses pembuatan pupuk organik terfermentasi meggunakan APPO


Kecamatan Pacitan mempunyai 5 unit pengelola fermentasi pupuk organik. Saat ini terus meningkatkan diri dalam kualitas. Ada 2 unit pengembang pupuk organik terfermentasi yang telah mendapatkan bimbingan khusus dari Universitas Sebelas Maret Surakarta. Saat ini telah dilakukan uji laboratorium yang hasilnya mendekati ketentuan pupuk organik sesuai dengan peraturan Menteri Pertanian. Diharapkan peningkatan pemanfaatan pupuk organik terfermentasi dapat mengurangi ketergantungan petani terhadap pupuk anorganik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar